27 January 2018

Petunjuk Teknis (JUKNIS) OSN SD Tahun 2018

Petunjuk Teknis atau JUKNIS OSN SD 2018 telah bisa di didownload untuk dipelajari sebagai pedoman pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018 dimulai dari seleksi tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Sampai ke tingkat Nasional.

Tujuan diadakan Olimpiade Sains Nasional ini adalah sebagai wadah bagi siswa SD/MI tempat berkompetisi secara sehat mulai dari tingkat sekolah dan dilanjutkan ke tingkat kecamatan trus sampai ke tingkat nasional pada mata pelajaran IPA dan Matematika. Tidak hanya sebagai tempat berkompetisi bagi mereka siswa SD tapi juga sebagai membangun sifat siswa yang belajar trus belajar dengan semangat, memiliki siswa yang kreatif serta membangun siswa untuk semangat berprestasi.

Olimpiade Sains Nasional ini atau sejenisnya adalah olimpiade yang dirancang sebagai kompetisi yang sehat bagi siswa siswa SD/MI sederajat serta. Pada tahun 2018 ini Tema Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar  yang digagas oleh DITPSD adalah “Membangun generasi berkarakter, berkualitas, dan kompetitif”.

Seleksi Olimpiade SD berbeda dengan seleksi OSN SMP dan SMA. Setelah seleksi sekolah, untuk OSN SD dilanjutkan dengan OSN tingkat kecamatan, namun untuk SMP dan SMA setelah seleksi tingkat sekolah langsung OSN ke tingkat kabupaten/kota.

Prosedur Seleksi OSN SD Tahun 2018 mulai seleksi tingkat kecamatan sampai ke tingkat nasional. Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

a. Seleksi tingkat Kecamatan
1) Seleksi dilaksanakan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan.
2) Peserta seleksi tingkat kecamatan adalah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018 dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki kompetensi dibidang Matematika atau IPA;
  • Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN – SD tingkat nasional tahun sebelumnya
  • Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu    pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya
  • Diusulkan oleh sekolah dan atau gugus SD di wilayahnya dengan suatu surat keputusan.
3) Seleksi tingkat kecamatan menentukan masing¬masing 3 (tiga) orang peserta didik tiap bidang (Matematika dan IPA) untuk dikirim pada seleksi OSN tingkat kabupaten/kota.
4) Membuat Surat Keputusan pemenang yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan    selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

b. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota
1) Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada bulan Maret 2018;
2) Peserta seleksi tingkat kabupaten adalah wakil dari hasil seleksi tingkat kecamatan;
3) Peserta seleksi tingkat kabupaten/kota adalah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018 dan memenuhi persyaratan sebagai berikut
  •  Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki kompetensi di bidang Matematika atau IPA;
  • Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN – SD tingkat nasional tahun sebelumnya;
  • Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya;
4) Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota adalah 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang Matematika dan 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang IPA hasil seleksi tingkat kecamatan yang ditunjukkan dengan surat keputusan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan.
5) Seluruh pendanaan kegiatan seleksi dibiayai oleh dana APBD kab/kota;
6) Kegiatan seleksi OSN-SD tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan menggunakan naskah soal seleksi yang disusun oleh tim independen yang terdiri dari lembaga pendidikan dan/atau KKG/MGMP yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kab/Kota.
7) Seleksi OSN tingkat Kab/Kota memilih 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang Matematika dan 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang IPA yang ditunjukkan dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk mengikuti seleksi OSN tingkat provinsi.

Seleksi tingkat provinsi
1) Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan pada bulan April 2018, dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar menunjuk tim independen untuk menyiapkan naskah soal dan melakukan penilaian;
  • Pelaksanaan seleksi dibantu oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
  • Setiap kabupaten/kota diwakili oleh 3 (tiga) orang peserta didik untuk bidang Matematika dan 3 (tiga) orang peserta didik untuk bidang IPA sebagai hasil seleksi tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
  • Setiap provinsi membuat Surat Keputusan Peserta Seleksi OSN-SD Tingkat Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan dikirim ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar paling lambat tanggal 19 Maret 2018.
2) Peserta seleksi tingkat provinsi adalah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018
Comments

Silahkan berkomentar sesuai dengan tulisan diatas, saya akan segera membalas komentar anda.
EmoticonEmoticon