03 October 2020

Panduan Kompetisi Sains Nasional (KSN) Nasional 2020

Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat peserta didik SMA dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai lomba/kompetisi baik nasional maupun internasional.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Puspresnas adalah melaksanakan Kompetisi Sains Nasional (KSN), sebagai sarana untuk mendorong semangat belajar peserta didik dalam mewujudkan prestasi terbaiknya. KSN juga merupakan strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang meliputi mutu proses kegiatan belajar mengajar, mutu sarana dan prasarana, mutu tenaga pendidik. Strategi ini berdampak kepada mutu hasil belajar yang maksimal.

Panduan Kompetisi Sains Nasional (KSN) 2020

Pelaksanaan KSN ini juga dimaksudkan untuk:

1. mengantarkan peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;

2. memaksimalkan potensi peserta didik bertalenta dan berkarakter;

3. pemerataan prestasi ke pelosok tanah air;

4. mengeksplorasi kemampuan peserta didik dalam bidang sains dan mencapai puncak potensi terbaiknya;

5. lahirnya juara-juara keilmuan yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sejak Bulan Maret 2020 sampai saat ini, Indonesia mengalami musibah adanya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang oleh pemerintah ditetapkan sebagai pandemi dan memaksa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang warga Indonesia untuk masuk dan keluar dari satu wilayah ke wilayah lain. Salah satu dampaknya adalah pelaksanaan KSN tahun 2020 dilaksanakan melalui sistem dalam jaringan (daring).  

Dalam pedoman ini, disampaikan informasi mengenai prosedur, peraturan, dan mekanisme pelaksanaan kegiatan KSN tahun 2020 yang dapat dipergunakan sebagai acuan/pegangan bagi penyelenggara, panitia, pembina/juri, dan peserta, serta pihak lain yang berkepentingan dengan pelaksanaan KSN tahun 2020 ini. Pedoman ini juga merupakan kesatuan yang tak terpisahkan dengan aturan KSN 2020 lainnya.

Hasil yang diharapkan dari KSN adalah : 

1. Berkembangnya peserta didik bertalenta dan berkarakter dengan prestasi internasional, yang mampu berkontribusi sebagai perintis pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul;

2. Meratanya prestasi ke pelosok tanah air serta menemukan peserta didik bertalenta dan berkarakter;

3. Terciptanya atmosfer kompetisi yang sehat serta tumbuh kembangnya budaya silih asuh di sekolah dan semua pemangku kepentingan.

4. Terseleksinya peserta pemenang Kompetisi Sains Nasional tingkat provinsi (KSN-P);

5. Tersedianya peserta didik yang handal untuk dipersiapkan mengikuti Kompetisi Sains Internasional di bidang keilmuan tahun 2021, yaitu Bidang Matematika, Bidang Fisika, Bidang Kimia, Bidang Informatika/Komputer, Bidang Biologi, Bidang Astronomi, Bidang Ekonomi, Bidang Kebumian, dan Bidang Geografi. 

PANDUAN KSN Nasional 2020 | DOWNLOAD

PAKTA INTEGRITAS | DOWNLOAD

Pelaksanaan Lomba Oleh Peserta 

a. Mengikuti lomba dari rumah.

b. Memastikan kondisi sehat diri untuk mengikuti lomba.

c. Mengikuti kaidah protokol kesehatan. Jika anak sakit seperti demam, batuk, pilek, diare, ada riwayat kontak dengan OTG/ ODP/PDP/ konfirmasi COVID-19 dan lain-lain segera hubungi petugas.

d. Menyiapkan perlengkapan lomba diantaranya : PC/laptop yang terkoneksi dengan jaringan internet untuk pengerjaan dan upload soal, scanner atau smartphone untuk scan jawaban dan perangkat untuk pengawasan

e. Secara umum prosedur dan proses lomba meliputi:

  • Mengakses laman : sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/ksn
  • Melakukan pendaftaran dengan cara login menggunakan nomor peserta;
  • Membuat dan mengunggah Pakta Integritas peserta;
  • Membuat surat pernyataan peserta;
  • Bagi peserta yang memiliki kebutuhan khusus dalam hal kesehatan, harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang;
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi bidangbidang tertentu;
  • Mengikuti arahan teknis;
  • Mengikuti try out;
  • Mengikuti rangkaian lomba KSN

Comments

Silahkan berkomentar sesuai dengan tulisan diatas, saya akan segera membalas komentar anda.
EmoticonEmoticon